BIDANG KEAGAMAAN
Agama dalam tradisi masyarakat Turki mempunyai peranan besar dalam lapangan sosial dan politik. Masyarakat di golongkan berdasarkan agama, dan kerajaan sendiri sangat terikat dengan syariat sehingga fatwa ulama menjadi hukum yang berlaku. Oleh karena itru, ajaran ajaran thorikot berkembang dan juga mengalami kemajuan di Turki Usmani. Para Mufti menjadi pejabat tertinggi dalam urusan agama dan beliau mempunyai wewenang dalam memberi fatwa resmi terhadap problem keagamaan yang terjadi dalam masyarakat. Pada masa Turki Usmani tarekat juga mengalami banyak kemajuan. Tarekat yang paling berkembang adalah Tarekat Bektasyi dan Tarekat Maulawi. Kedua tarekat ini banyak dianut oleh kalangan sipil dan militer. Di pihak lain, kajian ilmu keagamaan seperti fiqih, ilmu kalam, tafsir, dan hadits bisa dikatakan tidak mengalami perkembangan yang berarti. Para penguasa lebih cenderung menegakkan satu faham (madzhab) keagamaan dan menekan madzhab yang lain. Misalnya sa